JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan likuiditas perbankan akan mengalami pelonggaran pada tahun 2017. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menyebut, salah satu pendorong pelonggaran likuditas antara lain realisasi dana repatriasi yang ditampung oleh bank nasional maupun bank gateway lain. "Mayoritas dana tax amnesty ada di perbankan, saya rasa itu akan melonggarkan likuiditas perbankan di tahun 2017," pukas Muliaman saat ditemui di Bursa Efek Indonesia, Jumat (30/12). Secara terpisah, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Irwan Lubis menyatakan, per 27 Desember 2016 realisasi dana repatriasi yang ada di sistem keuangan Indonesia mencapai Rp 89,6 triliun.
OJK: Tax amnesty bisa longgarkan likuiditas
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan likuiditas perbankan akan mengalami pelonggaran pada tahun 2017. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menyebut, salah satu pendorong pelonggaran likuditas antara lain realisasi dana repatriasi yang ditampung oleh bank nasional maupun bank gateway lain. "Mayoritas dana tax amnesty ada di perbankan, saya rasa itu akan melonggarkan likuiditas perbankan di tahun 2017," pukas Muliaman saat ditemui di Bursa Efek Indonesia, Jumat (30/12). Secara terpisah, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Irwan Lubis menyatakan, per 27 Desember 2016 realisasi dana repatriasi yang ada di sistem keuangan Indonesia mencapai Rp 89,6 triliun.