SEMARANG. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dapat menurunkan bunga bank sehingga berdampak baik bagi debitur. Pasalnya dana yang masuk bisa menjadi tambahan likuiditas bagi bank. "Jika likuiditas membaik, maka bunga menjadi lebih rendah," kata Ketua Otoritas Jasa Kuangan (OJK) Muliaman Hadad di Semarang, Selasa (10/8). Selain itu, banyak manfaat dengan adanya repatriasi tersebut yaitu meningkatkan daya dukung modal. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkannya melalui fasilitas pembiayaan.
OJK: Tax Amnesty bisa tekan bunga kredit bank
SEMARANG. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dapat menurunkan bunga bank sehingga berdampak baik bagi debitur. Pasalnya dana yang masuk bisa menjadi tambahan likuiditas bagi bank. "Jika likuiditas membaik, maka bunga menjadi lebih rendah," kata Ketua Otoritas Jasa Kuangan (OJK) Muliaman Hadad di Semarang, Selasa (10/8). Selain itu, banyak manfaat dengan adanya repatriasi tersebut yaitu meningkatkan daya dukung modal. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkannya melalui fasilitas pembiayaan.