KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil PT Emco Asset Management perihal kasus empat produk reksadana mereka yang terancam tidak bisa dicairkan (redemption. Keempat reksadana itu terdiri dari Reksadana EMCO Mantap, Reksadana EMCO Growth Fund, Reksadana Syariah EMCO Saham Barokah Syariah, Reksadana EMCO Pesona. Keempatnya merupakan reksadana berkategori reksadana saham. Juru bicara OJK Sekar Putih Djarot menjelaskan OJK telah mengambil beberapa langkah untuk menindak kasus yang menjerat EMCO.
OJK tegaskan Emco harus cabut larangan redemption
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil PT Emco Asset Management perihal kasus empat produk reksadana mereka yang terancam tidak bisa dicairkan (redemption. Keempat reksadana itu terdiri dari Reksadana EMCO Mantap, Reksadana EMCO Growth Fund, Reksadana Syariah EMCO Saham Barokah Syariah, Reksadana EMCO Pesona. Keempatnya merupakan reksadana berkategori reksadana saham. Juru bicara OJK Sekar Putih Djarot menjelaskan OJK telah mengambil beberapa langkah untuk menindak kasus yang menjerat EMCO.