KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan rasio kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) Kredit Usaha Rakyat (KUR) perlu menjadi perhatian bank penyalur, termasuk bank-bank milik negara (Himbara). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, hingga Januari 2026 posisi NPL gross KUR ada di 2,37%. Posisi ini cenderung lebih tinggi ketimbang NPL industri perbankan yang sebesar 2,14%. Meski begitu, posisi NPL KUR saat ini lebih baik ketimbang NPL UMKM secara umum yang membengkak hingga 4,6%.
OJK Tegaskan Pentingnya Penguatan Risiko Perbankan untuk Jaga Kualitas KUR
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan rasio kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) Kredit Usaha Rakyat (KUR) perlu menjadi perhatian bank penyalur, termasuk bank-bank milik negara (Himbara). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, hingga Januari 2026 posisi NPL gross KUR ada di 2,37%. Posisi ini cenderung lebih tinggi ketimbang NPL industri perbankan yang sebesar 2,14%. Meski begitu, posisi NPL KUR saat ini lebih baik ketimbang NPL UMKM secara umum yang membengkak hingga 4,6%.
TAG: