KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan jika pihaknya tidak mendorong atau menghimbau perbankan dalam menurunkan suku bunga meski Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate yang saat ini di level 4,75%. Selama ini pemberian bunga khusus atau spesial rate kepada deposan yang cukup tinggi dianggap jadi kendala penurunan suku bunga. Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar menegaskan, bahwa penyesuaian suku bunga sejatinya tidak langsung dilakukan oleh regulator.
OJK Tegaskan Penyesuaian Suku Bunga Bukan di Tangan Regulator
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan jika pihaknya tidak mendorong atau menghimbau perbankan dalam menurunkan suku bunga meski Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate yang saat ini di level 4,75%. Selama ini pemberian bunga khusus atau spesial rate kepada deposan yang cukup tinggi dianggap jadi kendala penurunan suku bunga. Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar menegaskan, bahwa penyesuaian suku bunga sejatinya tidak langsung dilakukan oleh regulator.