OJK Tegaskan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus di Tengah Isu MSCI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan reformasi pasar modal Indonesia akan terus berjalan di tengah sorotan terhadap potensi perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) dari emerging market menjadi standalone market.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, reformasi pasar modal dilakukan untuk meningkatkan kredibilitas, likuiditas, dan transparansi pasar modal Indonesia, sekaligus memperkuat perannya sebagai instrumen investasi jangka panjang bagi masyarakat.

“Pokoknya reformasi pasar modal jalan terus. Kita melihat bagaimana semua upaya dukungan Bapak Presiden juga supaya pasar modal Indonesia itu semakin kredibel. Makanya reformasi terus kita lakukan,” ujar Friderica kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/10/2026).


Baca Juga: OJK Jatuhkan Denda Terhadap Pihak Terkait Pelanggaran Saham DSSA, BREN, dan CUAN

Ia menegaskan, perbaikan pasar modal tidak dilakukan semata-mata untuk merespons penilaian satu penyedia indeks global tertentu. Menurut dia, upaya pembenahan telah berjalan sejak Januari sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Intinya gini, kita kan melakukan perbaikan, bukan karena satu global index provider tertentu, tapi memang niat kita dari Januari sesuai arahan Bapak Presiden, kita melakukan perbaikan-perbaikan yang masih kurang,” katanya.

Friderica menyebut, pembenahan tersebut mencakup aspek integritas, transparansi, dan likuiditas pasar modal.

Meski menilai sejumlah indikator pasar modal Indonesia cukup baik dibandingkan negara lain, ia mengakui masih terdapat ruang perbaikan, terutama dalam aspek penegakan aturan atau enforcement.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, OJK telah mengumumkan denda terbesar sepanjang sejarah pasar modal pada Jumat lalu. Friderica menyatakan, penegakan aturan akan terus dilakukan ke depan.

Baca Juga: OJK-BEI Bertemu MSCI pada Senin (19/10), Mirae: Reformasi Tak Cukup Hanya Sanksi

Di tengah kekhawatiran mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia menjadi standalone market, Friderica menegaskan pemerintah dan regulator tetap berupaya mempertahankan posisi Indonesia sebagai emerging market.

Ia menyebut, upaya reformasi tersebut mendapat dukungan Presiden dan kementerian terkait. Harapannya, berbagai perbaikan yang dilakukan dapat menjaga posisi Indonesia dalam klasifikasi pasar modal global saat ini.

“Kita tetap berusaha supaya Indonesia tetap di emerging market. Makanya kita semua didukung oleh Bapak Presiden, semua kementerian tadi, gimana Indonesia tetap bisa perbaikan dan bisa moga-moga tetap bisa di posisi sekarang,” kata Friderica.

Terkait komunikasi dengan MSCI, Friderica mengatakan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan komunikasi dengan penyedia indeks global tersebut.

Namun, ia tidak merinci hasil komunikasi maupun perkembangan pembahasan lebih lanjut.

Baca Juga: OJK Periksa 31 Saham HSC, Terindikasi Potensi Pelanggaran Pidana

Dalam kesempatan itu, Friderica juga menyampaikan bahwa OJK telah melaporkan kepada Presiden perkembangan emiten pada kuartal II 2026, struktur pasar modal Indonesia, serta perkembangan terkini di industri pasar modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News