KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan seluruh perusahaan asuransi terus mematuhi ketentuan untuk memiliki aktuaris sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menegaskan, aktuaris memegang peran krusial dalam underwriting, penetapan premi, serta perhitungan cadangan teknis, yang menjadi inti operasional bisnis asuransi. “OJK terus melakukan pengawasan untuk memastikan seluruh perusahaan asuransi mematuhi ketentuan tersebut," kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Jumat (18/7).
OJK Tegaskan Seluruh Perusahaan Asuransi Wajib Penuhi Ketentuan Aktuaris
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan seluruh perusahaan asuransi terus mematuhi ketentuan untuk memiliki aktuaris sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menegaskan, aktuaris memegang peran krusial dalam underwriting, penetapan premi, serta perhitungan cadangan teknis, yang menjadi inti operasional bisnis asuransi. “OJK terus melakukan pengawasan untuk memastikan seluruh perusahaan asuransi mematuhi ketentuan tersebut," kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Jumat (18/7).
TAG: