KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah beberapa kali mengirimkan surat kepada PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) karena belum realisasikan seluruh dana hasil penawaran umum perdana saham alias Initial Public Offering (IPO). BUKA masih menyisakan dana IPO sebesar Rp 9,8 triliun per 30 Juni 2024. Sekitar Rp 900 miliar ditempatkan pada deposito dan giro, lalu sisanya Rp 8,9 triliun ditempatkan pada obligasi pemerintah. Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK mengatakan pihaknya telah mengirimkan beberapa kali surat kepada Bukalapak untuk mengingatkan agar dana hasil IPO segera digunakan.
OJK Tegur Bukalapak (BUKA) Akibat Ternak Dana Hasil IPO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah beberapa kali mengirimkan surat kepada PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) karena belum realisasikan seluruh dana hasil penawaran umum perdana saham alias Initial Public Offering (IPO). BUKA masih menyisakan dana IPO sebesar Rp 9,8 triliun per 30 Juni 2024. Sekitar Rp 900 miliar ditempatkan pada deposito dan giro, lalu sisanya Rp 8,9 triliun ditempatkan pada obligasi pemerintah. Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK mengatakan pihaknya telah mengirimkan beberapa kali surat kepada Bukalapak untuk mengingatkan agar dana hasil IPO segera digunakan.