OJK tekankan pentingnya konsolidasi bank BUMN



JAKARTA. Peran bank pelat merah alias Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sangat dominan di industri perbankan Tanah Air. Karena itu, diperlukan penguatan sektor perbankan nasional, terutama untuk bank-bank BUMN.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Haddad mengungkapkan, perlu ada strategi yang dilakukan bank BUMN. Antara lain, dengan konsilidasi. "Peran bank BUMN  masih dominan di industri keuangan nasional, terutama perbankan, yang cukup kompetitif," kata Muliaman di Jakarta, Senin (4/8).

Muliaman menjelaskan, terdapat dua jenis konsolidasi yang dapat dilakukan. Pertama adalah konsolidasi secara institusi. Sedangkan jenis kedua, konsolidasi strategi.


Konsolidasi institusi terbilang sulit dilakukan lantaran memerlukan waktu. Selain itu, kendala lain adalah karena masing-masing bank BUMN telah berstatus perusahaan publik.

Bank BUMN diharapkan bisa melakukan konsolidasi strategi. Konsolidasi strategi antar bank BUMN diharapkan dapat dilakukan, agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan bisnis antarbank berstatus pelat merah tersebut.

"Konsolidasi strategis diperlukan terutama bagi bank-bank BUMN untuk paling tidak jelas dalam pembagian tugas. Siapa melakukan apa dan juga clear dilakukan bersama-sama, ini strategi. Kalau sudah jelas, beberapa kegiatan tumpang tindih dapat dihindari. Sehingga mendorong efisiensi," jelas Muliaman.

Dalam implementasinya, Muliaman mengatakan konsolidasi strategis merupakan komunikasi antar bank-bank BUMN. Sehingga, agar terdapat kesepakatan dalam strategi perlu adanya pembicaraan lebih lanjut.

Konsolidasi strategi akan meningkatkan efisiensi bank. Sebab, kerja sama antar bank akan menciptakan kebutuhan yang sesuai, dimana bank dapat melakukan belanja teknologi bersama dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) sesuai bidangnya.

Selama ini OJK melihat perbankan pelat merah berjalan sendiri-sendiri, terutama di daerah. Karena itu, konsolidasi strategis Bank BUMN ini diharapkan dapat mendorong bank pelat merah untuk melakukan konsolidasi institusi.

Lebih lanjut Muliaman mengungkapkan, OJK dan Kementerian Negara BUMN telah bersepakat mengenai konsolidasi tersebut setelah melakukan pembicaraan terlebih dahulu. Saat ini OJK tengah melakukan kajian atas konsolidasi perbankan BUMN tersebut.

Tidak hanya itu, OJK juga melihat perlunya pengaturan secara terintegrasi. Hal ini lantaran saat ini bank tidak hanya mengelola anak usaha lembaga keuangan perbankan, tapi juga anak usaha lembaga keuangan non-bank seperti asuransi.

Untuk perbankan swasta, OJK juga mengharapkan adanya merger. "Kami juga berharap bank asing yang punya satu dua bank dikonsolidasikan kalau pemiliknya sama," ucap Muliaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia