KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Temuan jumlah rekening yang diduga terkait judi online (judol) terus bertambah. Di mana, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta 30.392 rekening terkait judol. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang pemberantasan judol ini dilakukan untuk melindungi konsumen yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan. “Sebelumnya adalah sebesar 29.906 rekening,” ujar Dian, Kamis (11/12). Nah, nilai tersebut memang terus bertambah jika dibandingkan pemblokiran yang terjadi sepanjang 2024. Di mana, pada periode tersebut, rekening judol yang diblokir hanya sekitar 8.500.
OJK Telah Blokir 30.392 Rekening Terkait Judol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Temuan jumlah rekening yang diduga terkait judi online (judol) terus bertambah. Di mana, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta 30.392 rekening terkait judol. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang pemberantasan judol ini dilakukan untuk melindungi konsumen yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan. “Sebelumnya adalah sebesar 29.906 rekening,” ujar Dian, Kamis (11/12). Nah, nilai tersebut memang terus bertambah jika dibandingkan pemblokiran yang terjadi sepanjang 2024. Di mana, pada periode tersebut, rekening judol yang diblokir hanya sekitar 8.500.