KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan 2 roadmap atau peta jalan untuk seluruh industri di sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) sepanjang tahun ini. Secara rinci, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan OJK telah meluncurkan Roadmap Dana Pensiun 2024-2028 pada Juli 2024. "Roadmap tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan daya saing, serta menjadi panduan strategis bagi industri dana pensiun dan para stakeholders," ucapnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (18/11). Selain itu, Ogi menerangkan OJK juga telah meluncurkan Roadmap Penjaminan 2024-2028 pada Agustus 2024. Dia menyebut roadmap itu bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing industri penjaminan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
OJK Telah Luncurkan 2 Roadmap di Sektor PPDP Sepanjang Tahun Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan 2 roadmap atau peta jalan untuk seluruh industri di sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) sepanjang tahun ini. Secara rinci, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan OJK telah meluncurkan Roadmap Dana Pensiun 2024-2028 pada Juli 2024. "Roadmap tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan daya saing, serta menjadi panduan strategis bagi industri dana pensiun dan para stakeholders," ucapnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (18/11). Selain itu, Ogi menerangkan OJK juga telah meluncurkan Roadmap Penjaminan 2024-2028 pada Agustus 2024. Dia menyebut roadmap itu bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing industri penjaminan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.