KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan 2 roadmap atau peta jalan untuk seluruh industri di sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) sepanjang tahun ini. Secara rinci, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan OJK telah meluncurkan Roadmap Dana Pensiun 2024-2028 pada Juli 2024. "Roadmap tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan daya saing, serta menjadi panduan strategis bagi industri dana pensiun dan para stakeholders," ucapnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (18/11). Selain itu, Ogi menerangkan OJK juga telah meluncurkan Roadmap Penjaminan 2024-2028 pada Agustus 2024. Dia menyebut roadmap itu bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing industri penjaminan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: OJK Berencana Terbitkan 7 POJK di Bidang PPDP pada Kuartal IV-2024 Sementara itu, Ogi menuturkan OJK juga tengah menyusun pengembangan Database Polis Nasional yang tersentralisasi pada 2024. Dia bilang saat ini proses penyusunan masuk dalam tahap pengembangan sistem informasi pelaporan data polis dan direncanakan selesai pada Februari 2025. "Selanjutnya, rencana implementasi pertama pelaporan data polis dilaksanakan mulai Maret 2024," tuturnya. Ogi menyampaikan OJK dan Kementerian Kesehatan juga telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan untuk mendukung sistem kesehatan nasional.