OJK Telah Selesai Lakukan Pemeriksaan Khusus Terhadap Investree



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah selesai memeriksa PT Investree Radhika Jaya (Investree) atas dugaan fraud.

"Saat ini pemeriksaan Investree sudah selesai dari Pemeriksaan Khusus untuk melihat kemungkinan pelanggaran aspek pidananya," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (3/4).

Agusman menyebut kasus Investree sedang didalami oleh Departemen Penyidikan Jasa Keuangan OJK untuk dilakukan Penyidikan. Untuk mencegah terjadinya hal yang serupa, dia bilang langkah yang perlu diambil salah satunya penyempurnaan proses pembiayaan dari lender kepada borrower.


Baca Juga: Gagal Bayar Lagi, Investree Kembali Digugat 13 Lender

Agusman juga mengatakan OJK terus mendalami perkembangan dan langkah-langkah penyelesaian yang diambil oleh Investree, baik terkait penanganan kredit macet atau terkait dugaan fraud. Selain itu, dia bilang OJK terus memastikan progress pemenuhan ketentuan salah satunya terkait pemenuhan ekuitas, di antaranya dengan pertemuan yang dilakukan dengan perwakilan pemegang saham dan melakukan pemeriksaan langsung terhadap Investree. 

"Dari hasil pertemuan dengan pihak Investree, diketahui bahwa Pemegang Saham masih berkomitmen untuk menjaga going concern perusahaan, yakni mencari tambahan modal, meningkatkan efisiensi bisnis, dan membantu penyelesaian kredit macet salah satunya melalui upaya collection," kata Agusman.

Sementara itu, Kuasa Hukum Lender Investree Grace Sihotang mengatakan dalam waktu dekat akan melaporkan Eks CEO Investree Adrian Gunadi ke kepolisian. 

"Saya akan melaporkan Adrian Gunadi dalam perkara tindak pidana ke Polres Jakarta Selatan antara Kamis atau Jumat," ucapnya kepada Kontan, Rabu (3/4).

Laporan tersebut terkait adanya dugaan cek kosong penipuan dan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Adrian Gunadi kepada klien Grace.

Baca Juga: Lender Kembali Gugat Investree Karena Gagal Bayar, Ada Guru Besar ITB Jadi Korban

Sebagai informasi, permasalahan gagal bayar juga menyeret Investree ke meja hijau. Total ada 5 gugatan terhadap Investree yang dilayangkan para lender dengan menunjuk Grace Sihotang sebagai kuasa hukum.

Berdasarkan situs resmi perusahaan, TKB90 Investree pada 3 April 2024 tercatat sebesar 83,56%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi