KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima sebanyak 31.099 aduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) hingga November 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi menyebutkan, sebanyak 11.901 pengaduan mengenai perbankan dan 10.961 aduan terkait perusahaan finansial berbasis teknologi atau fintech. Ia menuturkan, dalam penindakan terkait perlindungan konsumen, OJK telah memberikan 284 peringatan tertulis kepada 184 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
OJK Telah Terima 31.099 Aduan hingga November 2024, Terbanyak soal Bank dan Fintech
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima sebanyak 31.099 aduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) hingga November 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi menyebutkan, sebanyak 11.901 pengaduan mengenai perbankan dan 10.961 aduan terkait perusahaan finansial berbasis teknologi atau fintech. Ia menuturkan, dalam penindakan terkait perlindungan konsumen, OJK telah memberikan 284 peringatan tertulis kepada 184 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
TAG: