KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending, seperti PT LinkAja Modalin Nusantara (iGrow), PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P), dan PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran), masih tersangkut masalah gagal bayar. Dalam perkembangannya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sudah menetapkan status pengawasan sesuai kondisi masing-masing penyelenggara bermasalah tersebut. "Hal itu juga dilakukan sesuai Peraturan OJK (POJK) Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengawasan, Penetapan Status Pengawasan, dan Tindak Lanjut Pengawasan PVML," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (8/4/2026).
OJK Telah Tetapkan Status Pengawasan Terhadap Beberapa Fintech Lending Bermasalah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending, seperti PT LinkAja Modalin Nusantara (iGrow), PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P), dan PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran), masih tersangkut masalah gagal bayar. Dalam perkembangannya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sudah menetapkan status pengawasan sesuai kondisi masing-masing penyelenggara bermasalah tersebut. "Hal itu juga dilakukan sesuai Peraturan OJK (POJK) Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengawasan, Penetapan Status Pengawasan, dan Tindak Lanjut Pengawasan PVML," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (8/4/2026).