MALANG. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan banyak aduan tentang tawaran investasi tak berizin. Informasi tersebut diperoleh dari Layanan Konsumen di seluruh kantor OJK. Sampai 11 Juni 2016, OJK mencatat masyarakat telah meminta informasi dan pertanyaan atas legalitas 430 perusahaan yang menawarkan investasi kepada masyarakat. Dari sejumlah itu terdapat 374 tawaran investasi yang berkaitan dengan keuangan. Tawaran tersebut berjenis investasi emas, forex, e-money, e-commerce, investasi haji dan umroh. Sementara sisanya sebanyak 56 tawaran berupa investasi di bidang properti, tanaman, komoditas dan perkebunan.
OJK temukan 388 investasi tak berizin
MALANG. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan banyak aduan tentang tawaran investasi tak berizin. Informasi tersebut diperoleh dari Layanan Konsumen di seluruh kantor OJK. Sampai 11 Juni 2016, OJK mencatat masyarakat telah meminta informasi dan pertanyaan atas legalitas 430 perusahaan yang menawarkan investasi kepada masyarakat. Dari sejumlah itu terdapat 374 tawaran investasi yang berkaitan dengan keuangan. Tawaran tersebut berjenis investasi emas, forex, e-money, e-commerce, investasi haji dan umroh. Sementara sisanya sebanyak 56 tawaran berupa investasi di bidang properti, tanaman, komoditas dan perkebunan.