KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sering mendapatkan aduan masyarakat terhadap praktik pinjaman online di fintech. Beberapa aduan tersebut terkadang tentang permintaan bantuan untuk menyelesaikan permasalahan pengadu atas pinjaman online-nya. Namun setelah ditelaah, OJK menyebut sering kali ditemukan kesalahan yang justru dilakukan oleh peminjam. Ambil contoh, ada beberapa peminjam yang melakukan banyak pinjaman dari berbagai fintech dalam waktu dekat. "Bahkan kami menemukan seorang konsumen dalam seminggu meminjam lebih dari 40 fintech, dalam 1 minggu," kata Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (13/4).
OJK temukan masyarakat pinjam ke 40 fintech, AFPI: Bisa dicegah dengan FDC
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sering mendapatkan aduan masyarakat terhadap praktik pinjaman online di fintech. Beberapa aduan tersebut terkadang tentang permintaan bantuan untuk menyelesaikan permasalahan pengadu atas pinjaman online-nya. Namun setelah ditelaah, OJK menyebut sering kali ditemukan kesalahan yang justru dilakukan oleh peminjam. Ambil contoh, ada beberapa peminjam yang melakukan banyak pinjaman dari berbagai fintech dalam waktu dekat. "Bahkan kami menemukan seorang konsumen dalam seminggu meminjam lebih dari 40 fintech, dalam 1 minggu," kata Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (13/4).