KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memfinalisasi penyusunan aturan terkait pengembangan dan penguatan pergadaian atau RPOJK Pergadaian. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan aturan itu disusun dalam rangka memperkuat kerangka pengaturan dan mengembangkan industri PVML. Pada RPOJK Pergadaian, Agusman menerangkan akan diatur sejumlah hal terkait bisnis pergadaian. "Salah satunya mengenai kewajiban memiliki pemegang saham pengendali, peningkatan permodalan, memiliki penaksir bersertifikat, penilaian kualitas piutang pinjaman, dan batas maksimum pemberian pinjaman, serta penerapan manajemen risiko secara efektif," ungkapnya dalam keterangan resmi konferensi pers RDK OJK, Senin (10/6).
OJK Tengah Finalisasi Penyusunan Aturan tentang RPOJK Pergadaian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memfinalisasi penyusunan aturan terkait pengembangan dan penguatan pergadaian atau RPOJK Pergadaian. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan aturan itu disusun dalam rangka memperkuat kerangka pengaturan dan mengembangkan industri PVML. Pada RPOJK Pergadaian, Agusman menerangkan akan diatur sejumlah hal terkait bisnis pergadaian. "Salah satunya mengenai kewajiban memiliki pemegang saham pengendali, peningkatan permodalan, memiliki penaksir bersertifikat, penilaian kualitas piutang pinjaman, dan batas maksimum pemberian pinjaman, serta penerapan manajemen risiko secara efektif," ungkapnya dalam keterangan resmi konferensi pers RDK OJK, Senin (10/6).