KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memfinalisasi Surat Edaran OJK (SEOJK) terkait produk asuransi kesehatan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyebut SEOJK itu nantinya akan berisi perbaikan dan penyempurnaan atas praktik pemasaran asuransi kesehatan saat ini. Dia menjelaskan, dalam merumuskan SEOJK terkait produk asuransi kesehatan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dia tak memungkiri memang diperlukan perbaikan di ekosistem kesehatan, terutama pada rumah sakit, farmasi, dan lainnya, untuk memitigiasi risiko di sektor kesehatan.
OJK Tengah Finalisasi SEOJK Terkait Produk Asuransi Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memfinalisasi Surat Edaran OJK (SEOJK) terkait produk asuransi kesehatan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyebut SEOJK itu nantinya akan berisi perbaikan dan penyempurnaan atas praktik pemasaran asuransi kesehatan saat ini. Dia menjelaskan, dalam merumuskan SEOJK terkait produk asuransi kesehatan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dia tak memungkiri memang diperlukan perbaikan di ekosistem kesehatan, terutama pada rumah sakit, farmasi, dan lainnya, untuk memitigiasi risiko di sektor kesehatan.
TAG: