KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 40 lender menggugat platform peer to peer (P2P) lending PT iGrow Resources Indonesia atau iGrow karena permasalahan gagal bayar. Sejauh ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tengah melakukan pemeriksaan terhadap iGrow. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan OJK sesuai dengan ketentuan tengah melakukan pemeriksaan terhadap iGrow atas kepatuhan Penyelenggaraan LPBBTI. "Dalam pemeriksaan yang tengah berlangsung, apabila dari hasil pemeriksaan dan analisis ditemukan pelanggaran atas ketentuan berlaku, OJK akan melakukan penegakan ketentuan dan mengenakan sanksi administratif berdasarkan peraturan yang berlaku," ucap Ogi, Rabu (5/7).
OJK Tengah Memeriksa iGrow Terkait Permasalahan Gagal Bayar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 40 lender menggugat platform peer to peer (P2P) lending PT iGrow Resources Indonesia atau iGrow karena permasalahan gagal bayar. Sejauh ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tengah melakukan pemeriksaan terhadap iGrow. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan OJK sesuai dengan ketentuan tengah melakukan pemeriksaan terhadap iGrow atas kepatuhan Penyelenggaraan LPBBTI. "Dalam pemeriksaan yang tengah berlangsung, apabila dari hasil pemeriksaan dan analisis ditemukan pelanggaran atas ketentuan berlaku, OJK akan melakukan penegakan ketentuan dan mengenakan sanksi administratif berdasarkan peraturan yang berlaku," ucap Ogi, Rabu (5/7).