KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah menyampaikan revisi Rencana Penyehatan Keuangan (RPK). Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pada 31 Mei 2024, AJB Bumiputera telah menyampaikan hasil dari Rapat Umum Anggota (RUA) Luar Biasa yang diselenggarakan pada 28 Mei 2024. Dia menyebut dalam hasil RUA Luar Biasa tersebut memuat, antara lain dokumen revisi RPK AJB Bumiputera.
OJK Tengah Menganalisis Dokumen Revisi RPK AJB Bumiputera 1912
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah menyampaikan revisi Rencana Penyehatan Keuangan (RPK). Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pada 31 Mei 2024, AJB Bumiputera telah menyampaikan hasil dari Rapat Umum Anggota (RUA) Luar Biasa yang diselenggarakan pada 28 Mei 2024. Dia menyebut dalam hasil RUA Luar Biasa tersebut memuat, antara lain dokumen revisi RPK AJB Bumiputera.