KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan insurance technology (insurtech) semakin terbuka lebar. Bahkan untuk mendukung perkembangan insurtech dalam negeri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok aturan mainnya dengan mencontoh regulasi dari luar negeri. “Pengkajian (regulasi) dari beberapa negara. Tapi apa distribusi pengawasannya, apa akan diatur dengan regulasi secara khusus atau dibiarkan saja karena ini teknik pemasaran masih kami bahas,” kata Moch. Ihsanudin, Deputi Komisioner Pengawasan IKNB II OJK di Jakarta, Kamis (30/07). Menurutnya, kehadiran teknologi akan memudahkan pemasaran produk asuransi, proses underwriting, serta pengajuan klaim dari nasabah.
OJK tengah menggodok beleid terkait Insurtech
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan insurance technology (insurtech) semakin terbuka lebar. Bahkan untuk mendukung perkembangan insurtech dalam negeri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok aturan mainnya dengan mencontoh regulasi dari luar negeri. “Pengkajian (regulasi) dari beberapa negara. Tapi apa distribusi pengawasannya, apa akan diatur dengan regulasi secara khusus atau dibiarkan saja karena ini teknik pemasaran masih kami bahas,” kata Moch. Ihsanudin, Deputi Komisioner Pengawasan IKNB II OJK di Jakarta, Kamis (30/07). Menurutnya, kehadiran teknologi akan memudahkan pemasaran produk asuransi, proses underwriting, serta pengajuan klaim dari nasabah.