KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serangan siber masih terjadi di Indonesia dan menyasar berbagai lini, tak terkecuali industri jasa keuangan. Hal itu juga menjadi perhatian di industri fintech peer to peer (P2P) lending. Atas dasar itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyusun pedoman keamanan dan ketahanan siber bagi penyelenggara fintech lending. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut pedoman itu diharapkan menjadi acuan bagi penyelenggara fintech lending dalam melakukan asesmen risiko siber secara berkala. "Ditambah, dapat meningkatkan kapabilitas keamanan dan ketahanan siber," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (7/8/2026).
OJK Tengah Menyusun Pedoman Keamanan dan Ketahanan Siber bagi Fintech Lending
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serangan siber masih terjadi di Indonesia dan menyasar berbagai lini, tak terkecuali industri jasa keuangan. Hal itu juga menjadi perhatian di industri fintech peer to peer (P2P) lending. Atas dasar itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyusun pedoman keamanan dan ketahanan siber bagi penyelenggara fintech lending. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut pedoman itu diharapkan menjadi acuan bagi penyelenggara fintech lending dalam melakukan asesmen risiko siber secara berkala. "Ditambah, dapat meningkatkan kapabilitas keamanan dan ketahanan siber," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (7/8/2026).
TAG: