KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun rancangan Peraturan OJK (POJK) tentang Integritas Pelaporan Keuangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (RPOJK IPK PVML). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengungkapkan rancangan POJK IPK PVML akan mengatur mengenai kewajiban memiliki proses pelaporan keuangan yang berintegritas untuk memastikan kebenaran, keakuratan, serta transparansi informasi keuangan dalam Laporan Keuangan yang dihasilkan. "Selain itu, diatur juga mengenai tugas dan tanggung jawab Direksi, Dewan Komisaris, dan Komite Audit serta peran Pemegang Saham Pengendali dan Pihak Terafiliasi dalam proses pelaporan keuangan," katanya dalam keterangan resmi RDK OJK, Selasa (5/8/2025).
OJK Tengah Susun Rancangan POJK tentang Integritas Pelaporan Keuangan Lembaga PVML
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun rancangan Peraturan OJK (POJK) tentang Integritas Pelaporan Keuangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (RPOJK IPK PVML). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengungkapkan rancangan POJK IPK PVML akan mengatur mengenai kewajiban memiliki proses pelaporan keuangan yang berintegritas untuk memastikan kebenaran, keakuratan, serta transparansi informasi keuangan dalam Laporan Keuangan yang dihasilkan. "Selain itu, diatur juga mengenai tugas dan tanggung jawab Direksi, Dewan Komisaris, dan Komite Audit serta peran Pemegang Saham Pengendali dan Pihak Terafiliasi dalam proses pelaporan keuangan," katanya dalam keterangan resmi RDK OJK, Selasa (5/8/2025).
TAG: