OJK tepis kabar lepasnya investor Bank Muamalat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan sampai saat ini, pemegang saham pengendali PT Bank Muamalat Indonesia Tbk belum melaporkan kepada otoritas mengenai investor yang gagal masuk. Ketua Dewan Komisoner OJK Wimboh Santoso menyebut, pemberitaan terkait batalnya PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) menjadi investor Muamalat, tidak sepenuhnya benar.

Sebelumnya, manajemen PADI menyatakan, perjanjian jual beli bersyarat atau conditional share subscription agreement (CSSA) telah berakhir, sehingga PADI gagal menggaet Bank Muamalat. Sesuai perjanjian CSSA tersebut telah berakhir pada 31 Desember 2017.

Menurut Wimboh, pihaknya tetap membuka pintu bagi investor yang ingin masuk ke Bank Muamalat. Hanya saja, tahapan pertama tentu harus berbicara dengan pemegang saham pengendali perusahaan. "Pemegang saham pengendali kita kasih saran, kalau mau tambah modal. Kan ada dua opsi tambah modal, mau suntik sendiri boleh, mau minta ke orang lain juga boleh," ujarnya di Jakarta, Kamis (15/2).


Wimboh juga menampik isu yang menyebutkan dana esscrow akun di Muamalat telah ditarik. "Mana suratnya kalau ditarik? Pemegang saham pengendali belum kirim ke otoritas kalau itu batal," tegasnya.

Seperti diketahui, Minna Padi sudah menyetor dana Rp 1,7 triliun ke rekening escrow, rekening sementara yang digunakan penjual dan pembeli untuk menampung dana pembayaran. Beredar kabar bahwa dana escrow tersebut tidak ditarik, melainkan berubah fungsi menjadi dana pihak ketiga (DPK) alias deposito.

Menurut Wimboh, hal-hal tersebut hanya sebatas teknis. Artinya apabila ada investor lain yang mau masuk diperbolehkan saja. "Itu kan technicaly bahwa itu setoran tunai, dibawa sekian karung, terus disetor lagi. Sama dengan overbooking," tuturnya.

Lanjutnya, apabila ada surat pemberitahuan atau laporan terkait hal tersebut telah diterima pihak pengawas, tentu OJK akan melakukan pembicaraan lebih lanjut.

Yang jelas, OJK tidak menampik bahwa ada beberapa pihak yang menginginkan untuk menyuntik modal ke Bank Muamalat. Hanya saja, sejauh ini belum ada perkembangan lebih lanjut yang masuk ke OJK terkait rencana sejumlah investor tersebut.

Dari segi kinerja, OJK menilai Bank Muamalat masih dalam batas aman. Artinya, likuiditas masih mencukupi terutama dari sisi likuiditas. Kendati demikian, Wimboh tak menampik bahwa dari segi kualitas kredit atau non performing financing (NPF) memang sedikit membengkak. Tapi, menurutnya sejauh ini hal itu masih berada di bawah ambang batas (treshold).

"Ada radang-radang sedikit NPFnya, tapi masih bagus. Masalah likuditas tidak ada masalah. Kalau NPF sudah melebihi treshold ya nanti kami perlu minta setoran modal," imbuhnya.

Berdasarkan laporan keuangan per Desember 2017, total pembiayaan Bank Muamalat mencapai Rp 40,63 triliun. Jumlah tersebut hanya naik tipis 2,81% secara tahunan atau year on year (yoy).

Sementara, aset perseroan masih naik 15,13% yoy per November 2017 menjadi Rp 59,41 triliun. Adapun, DPK tumbuh 21,09% yoy menjadi Rp 47,02 triliun per November 2017. Namun, laba bersih per November 2017 turun 23,8% yoy menjadi Rp 39,56 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini