KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan sampai saat ini, pemegang saham pengendali PT Bank Muamalat Indonesia Tbk belum melaporkan kepada otoritas mengenai investor yang gagal masuk. Ketua Dewan Komisoner OJK Wimboh Santoso menyebut, pemberitaan terkait batalnya PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) menjadi investor Muamalat, tidak sepenuhnya benar. Sebelumnya, manajemen PADI menyatakan, perjanjian jual beli bersyarat atau conditional share subscription agreement (CSSA) telah berakhir, sehingga PADI gagal menggaet Bank Muamalat. Sesuai perjanjian CSSA tersebut telah berakhir pada 31 Desember 2017. Menurut Wimboh, pihaknya tetap membuka pintu bagi investor yang ingin masuk ke Bank Muamalat. Hanya saja, tahapan pertama tentu harus berbicara dengan pemegang saham pengendali perusahaan. "Pemegang saham pengendali kita kasih saran, kalau mau tambah modal. Kan ada dua opsi tambah modal, mau suntik sendiri boleh, mau minta ke orang lain juga boleh," ujarnya di Jakarta, Kamis (15/2).
OJK tepis kabar lepasnya investor Bank Muamalat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan sampai saat ini, pemegang saham pengendali PT Bank Muamalat Indonesia Tbk belum melaporkan kepada otoritas mengenai investor yang gagal masuk. Ketua Dewan Komisoner OJK Wimboh Santoso menyebut, pemberitaan terkait batalnya PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) menjadi investor Muamalat, tidak sepenuhnya benar. Sebelumnya, manajemen PADI menyatakan, perjanjian jual beli bersyarat atau conditional share subscription agreement (CSSA) telah berakhir, sehingga PADI gagal menggaet Bank Muamalat. Sesuai perjanjian CSSA tersebut telah berakhir pada 31 Desember 2017. Menurut Wimboh, pihaknya tetap membuka pintu bagi investor yang ingin masuk ke Bank Muamalat. Hanya saja, tahapan pertama tentu harus berbicara dengan pemegang saham pengendali perusahaan. "Pemegang saham pengendali kita kasih saran, kalau mau tambah modal. Kan ada dua opsi tambah modal, mau suntik sendiri boleh, mau minta ke orang lain juga boleh," ujarnya di Jakarta, Kamis (15/2).