KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak memungkiri inflasi medis pasca-Covid-19 cenderung mengalami kenaikan yang menyebabkan tingginya biaya kesehatan. Hal itu kemudian berimbas kepada klaim asuransi kesehatan yang terus meningkat dan menyebabkan rasio klaim yang menjadi tinggi pada industri asuransi jiwa. Untuk menekan dampak dari inflasi medis, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut saat ini OJK sedang melakukan beberapa inisiasi. Salah satunya, yakni dengan pembentukan Medical Advisory Board, diskusi dan kerja sama intensif antara industri asuransi dan penyedia layanan kesehatan.
OJK Terapkan Sejumlah Inisiasi untuk Meredam Dampak Inflasi Medis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak memungkiri inflasi medis pasca-Covid-19 cenderung mengalami kenaikan yang menyebabkan tingginya biaya kesehatan. Hal itu kemudian berimbas kepada klaim asuransi kesehatan yang terus meningkat dan menyebabkan rasio klaim yang menjadi tinggi pada industri asuransi jiwa. Untuk menekan dampak dari inflasi medis, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut saat ini OJK sedang melakukan beberapa inisiasi. Salah satunya, yakni dengan pembentukan Medical Advisory Board, diskusi dan kerja sama intensif antara industri asuransi dan penyedia layanan kesehatan.