KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah perusahaan pergadaian terus bertambah, seiring dengan diterbitkannya izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)) kepada perusahaan pergadaian baru pada tahun ini. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan pihaknya sudah menerbitkan tujuh izin baru kepada perusahaan pergadaian sepanjang 2026. "Dengan demikian, saat ini terdapat 229 perusahaan pergadaian yang berizin OJK," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (8/10).
OJK Terbitkan 7 Izin Baru kepada Perusahaan Pergadaian Sepanjang 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah perusahaan pergadaian terus bertambah, seiring dengan diterbitkannya izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)) kepada perusahaan pergadaian baru pada tahun ini. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan pihaknya sudah menerbitkan tujuh izin baru kepada perusahaan pergadaian sepanjang 2026. "Dengan demikian, saat ini terdapat 229 perusahaan pergadaian yang berizin OJK," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (8/10).
TAG: