KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) menyambut baik terbitnya Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM). Vice President Public Relations Amartha, Harumi Supit mengatakan, regulasi ini sejalan dengan misi Amartha yang sejak 2010 fokus memberikan layanan keuangan bagi pelaku usaha mikro di daerah melalui akses permodalan. “Kami mendukung terciptanya pemerataan akses keuangan bagi UMKM, baik yang didorong oleh regulasi maupun teknologi," kata Harumi kepada Kontan, Senin (15/9/2025).
OJK Terbitkan POJK UMKM, Begini Respons Amartha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) menyambut baik terbitnya Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM). Vice President Public Relations Amartha, Harumi Supit mengatakan, regulasi ini sejalan dengan misi Amartha yang sejak 2010 fokus memberikan layanan keuangan bagi pelaku usaha mikro di daerah melalui akses permodalan. “Kami mendukung terciptanya pemerataan akses keuangan bagi UMKM, baik yang didorong oleh regulasi maupun teknologi," kata Harumi kepada Kontan, Senin (15/9/2025).