KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak awal tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 11 laporan pengaduan di industri penjaminan. Jumlah itu setara 0.28% dari total aduan yang masuk regular dari Januari 2013 hingga Agustus 2018. Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan, 11 pengaduan yang masuk itu belum masuk penanganan ke Badan Arbitrases dan Mediasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (BAMPPI). Menginjak tahun ketiga, bahkan lembaga ini belum menangani kasus sengketa satu pun. “Mungkin sebelum masuk ke BAMPPI, sudah ditangani sendiri oleh pihak jasa keuangan. Bukan hanya tidak ada permohonan sengketa mungkin tidak ada kasus atau BAMPPI belum terkenal di masyarakat,” kata Tirta di Jakarta, Kamis (6/9).
OJK terima 11 laporan pengaduan sengketa di industri penjaminan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak awal tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 11 laporan pengaduan di industri penjaminan. Jumlah itu setara 0.28% dari total aduan yang masuk regular dari Januari 2013 hingga Agustus 2018. Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan, 11 pengaduan yang masuk itu belum masuk penanganan ke Badan Arbitrases dan Mediasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (BAMPPI). Menginjak tahun ketiga, bahkan lembaga ini belum menangani kasus sengketa satu pun. “Mungkin sebelum masuk ke BAMPPI, sudah ditangani sendiri oleh pihak jasa keuangan. Bukan hanya tidak ada permohonan sengketa mungkin tidak ada kasus atau BAMPPI belum terkenal di masyarakat,” kata Tirta di Jakarta, Kamis (6/9).