KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan terdapat 13.540 pengaduan terkait perilaku petugas penagihan periode 1 Januari 2024 hingga 30 Januari 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan jumlah itu berdasarkan data layanan konsumen yang diterima oleh OJK. Secara rinci, Friderica menerangkan pengaduan terkait perilaku petugas penagihan terbanyak datang dari sektor fintech peer to peer (P2P) lending sebanyak 7.993 pengaduan.
OJK Terima 13.540 Pengaduan Perilaku Petugas Penagihan, Terbanyak dari Fintech
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan terdapat 13.540 pengaduan terkait perilaku petugas penagihan periode 1 Januari 2024 hingga 30 Januari 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan jumlah itu berdasarkan data layanan konsumen yang diterima oleh OJK. Secara rinci, Friderica menerangkan pengaduan terkait perilaku petugas penagihan terbanyak datang dari sektor fintech peer to peer (P2P) lending sebanyak 7.993 pengaduan.