KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 184.936 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 14.052 pengaduan, sejak 1 Januari 2024 hingga 30 Juni 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan dari 14.052 pengaduan tersebut, sebanyak 5.020 berasal dari sektor perbankan, 5.115 berasal dari industri financial technology, 3.072 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. "Selain itu, 643 berasal dari industri asuransi, serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (8/7).
OJK Terima 14.052 Pengaduan Lewat Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 184.936 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 14.052 pengaduan, sejak 1 Januari 2024 hingga 30 Juni 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan dari 14.052 pengaduan tersebut, sebanyak 5.020 berasal dari sektor perbankan, 5.115 berasal dari industri financial technology, 3.072 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. "Selain itu, 643 berasal dari industri asuransi, serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (8/7).