KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 170.768 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 15.278 pengaduan, sejak 1 Januari 2025 hingga 23 Mei 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi menyebut dari 15.278 pengaduan tersebut, sebanyak 5.639 berasal dari industri perbankan, 5.795 berasal dari industri financial technology, 3.152 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. "Selain itu, 504 berasal dari industri asuransi, serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (2/6).
OJK Terima 15.278 Pengaduan Lewat Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen per Mei 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 170.768 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 15.278 pengaduan, sejak 1 Januari 2025 hingga 23 Mei 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi menyebut dari 15.278 pengaduan tersebut, sebanyak 5.639 berasal dari industri perbankan, 5.795 berasal dari industri financial technology, 3.152 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. "Selain itu, 504 berasal dari industri asuransi, serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (2/6).
TAG: