KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa sejak soft launching Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan pada November 2024 lalu, terdapat 18.614 laporan hingga Desember 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyebutkan, dari jumlah laporan tersebut, sebanyak 14.624 laporan disampaikan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran) yang kemudian ditindaklanjuti melalui IASC. Sementara itu, 3.990 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC. Adapun laporan itu mencakup 101 pelaku usaha dengan 29.619 rekening terkait penipuan, di mana sebanyak 8.252 rekening telah diblokir.
OJK Terima 18.614 Laporan hingga Desember 2024, Kerugian hingga Rp 363 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa sejak soft launching Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan pada November 2024 lalu, terdapat 18.614 laporan hingga Desember 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyebutkan, dari jumlah laporan tersebut, sebanyak 14.624 laporan disampaikan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran) yang kemudian ditindaklanjuti melalui IASC. Sementara itu, 3.990 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC. Adapun laporan itu mencakup 101 pelaku usaha dengan 29.619 rekening terkait penipuan, di mana sebanyak 8.252 rekening telah diblokir.
TAG: