KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 147.310 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 21.143 pengaduan, sejak 1 Januari 2026 hingga 29 Maret 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan dari 21.143 pengaduan tersebut, sebanyak 7.133 berasal dari industri perbankan, 8.917 berasal dari industri financial technology, dan 4.347 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. Baca Juga: OJK Beri Sanksi kepada 22 Multifinance dan 31 Fintech Lending pada Maret 2026
OJK Terima 21.143 Pengaduan Via Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen per Maret 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 147.310 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 21.143 pengaduan, sejak 1 Januari 2026 hingga 29 Maret 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan dari 21.143 pengaduan tersebut, sebanyak 7.133 berasal dari industri perbankan, 8.917 berasal dari industri financial technology, dan 4.347 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. Baca Juga: OJK Beri Sanksi kepada 22 Multifinance dan 31 Fintech Lending pada Maret 2026