KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 268.908 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 24.975 pengaduan, sejak 1 Januari 2025 hingga 14 Juli 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan dari 24.975 pengaduan tersebut, sebanyak 9.487 berasal dari industri perbankan, 9.367 berasal dari industri financial technology, 4.994 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. "Selain itu, 795 berasal dari industri asuransi, serta sebanyak 332 berasal dari layanan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (4/8/2025).
OJK Terima 24.975 Pengaduan Melalui APPK per Juli 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 268.908 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 24.975 pengaduan, sejak 1 Januari 2025 hingga 14 Juli 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan dari 24.975 pengaduan tersebut, sebanyak 9.487 berasal dari industri perbankan, 9.367 berasal dari industri financial technology, 4.994 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. "Selain itu, 795 berasal dari industri asuransi, serta sebanyak 332 berasal dari layanan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (4/8/2025).
TAG: