KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 177.244 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 25.392 pengaduan, sejak 1 Januari 2026 hingga 13 April 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan dari 25.392 pengaduan tersebut, sebanyak 8.529 berasal dari industri perbankan, 10.768 berasal dari industri financial technology, dan 5.185 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. "Selain itu, 555 berasal dari industri asuransi, serta sisanya terkait dengan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (5/5/2026).
OJK Terima 25.392 Pengaduan Via Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen per April 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 177.244 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 25.392 pengaduan, sejak 1 Januari 2026 hingga 13 April 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan dari 25.392 pengaduan tersebut, sebanyak 8.529 berasal dari industri perbankan, 10.768 berasal dari industri financial technology, dan 5.185 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. "Selain itu, 555 berasal dari industri asuransi, serta sisanya terkait dengan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (5/5/2026).