KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 355.637 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 25.531 pengaduan, sepanjang 2023 hingga 31 Januari 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan dari 25.531 pengaduan tersebut, sebanyak 11.814 berasal dari sektor perbankan, 6.524 berasal dari industri financial technology, 5.026 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. "Selain itu, 1.744 berasal dari industri asuransi, serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya," ucapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/2).
OJK Terima 25.531 Pengaduan Lewat Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 355.637 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 25.531 pengaduan, sepanjang 2023 hingga 31 Januari 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan dari 25.531 pengaduan tersebut, sebanyak 11.814 berasal dari sektor perbankan, 6.524 berasal dari industri financial technology, 5.026 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. "Selain itu, 1.744 berasal dari industri asuransi, serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya," ucapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/2).