OJK Terima 25.531 Pengaduan Lewat Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 355.637 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 25.531 pengaduan, sepanjang 2023 hingga 31 Januari 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan dari 25.531 pengaduan tersebut, sebanyak 11.814 berasal dari sektor perbankan, 6.524 berasal dari industri financial technology, 5.026 berasal dari industri perusahaan pembiayaan.

"Selain itu, 1.744 berasal dari industri asuransi, serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya," ucapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/2).


Selain melalui APPK, Friderica menerangkan OJK juga mendorong penyelesaian pengaduan konsumen melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS-SJK). Adapun LAPS-SJK telah menerima 2.698 permohonan masuk. 

Baca Juga: OJK Bersama Satgas Pasti Hentikan 2.288 Entitas Keuangan Ilegal Sepanjang 2023

"Permohonan yang telah selesai sebanyak 813 dan 1.460 permohonan dalam proses, sedangkan 425 permohonan tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Sementara itu, Friderica menerangkan permohonan sengketa yang disampaikan kepada LAPS-SJK didominasi oleh sengketa sektor perbankan sebanyak 1.257 sengketa dan sektor fintech sebanyak 644 sengketa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari