KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 410.448 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 33.319 pengaduan, sejak 1 Januari 2024 hingga 19 Desember 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, dari 33.319 pengaduan tersebut, sebanyak 12.776 berasal dari sektor perbankan, 11.948 berasal dari industri financial technology, 6.958 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. Baca Juga: OJK Bersama Satgas PASTI Hentikan 3.240 Entitas Keuangan Ilegal hingga Desember 2024
OJK Terima 33.319 Pengaduan Lewat Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 410.448 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 33.319 pengaduan, sejak 1 Januari 2024 hingga 19 Desember 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, dari 33.319 pengaduan tersebut, sebanyak 12.776 berasal dari sektor perbankan, 11.948 berasal dari industri financial technology, 6.958 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. Baca Juga: OJK Bersama Satgas PASTI Hentikan 3.240 Entitas Keuangan Ilegal hingga Desember 2024
TAG: