MALANG. Sebanyak 232 kasus pengaduan invetasi bodong diterima oleh Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi per 1 Oktober 2013. Dari total kasus, sudah ada 162 laporan yang ditindaklanjuti. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Satgas Waspada Investasi, Sardjito, usai mengisi acara Journalist Class, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang digelar sejak Kamis (3/10) hingga Jumat (4/10), di Hotel Santika Malang. Sardjito mengatakan, laporan yang ditindaklanjuti sudah diteruskan ke lembaga terkait jenis pelaporan masing-masing. Kasus tersebut juga sudah diteruskan ke pihak kepolisian dalam kasus dugaan penipuan. "Kasus tersebut adalah masuk kategori jenis investasi bodong. Nilai kerugiannya hingga mencapai triliunan rupiah," tegas Sardjito, Jumat (04/10).
OJK terima 350 laporan investasi bodong
MALANG. Sebanyak 232 kasus pengaduan invetasi bodong diterima oleh Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi per 1 Oktober 2013. Dari total kasus, sudah ada 162 laporan yang ditindaklanjuti. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Satgas Waspada Investasi, Sardjito, usai mengisi acara Journalist Class, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang digelar sejak Kamis (3/10) hingga Jumat (4/10), di Hotel Santika Malang. Sardjito mengatakan, laporan yang ditindaklanjuti sudah diteruskan ke lembaga terkait jenis pelaporan masing-masing. Kasus tersebut juga sudah diteruskan ke pihak kepolisian dalam kasus dugaan penipuan. "Kasus tersebut adalah masuk kategori jenis investasi bodong. Nilai kerugiannya hingga mencapai triliunan rupiah," tegas Sardjito, Jumat (04/10).