KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 248.389 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 35.906 pengaduan, sejak 1 Januari 2026 hingga 12 Mei 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan dari 35.906 pengaduan tersebut, sebanyak 11.944 berasal dari industri perbankan, 15.474 berasal dari industri financial technology, dan 7.248 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. "Selain itu, 719 berasal dari industri asuransi, serta 521 terkait dengan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (5/6/2026).
OJK Terima 35.906 Pengaduan Lewat Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen per Mei 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 248.389 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 35.906 pengaduan, sejak 1 Januari 2026 hingga 12 Mei 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan dari 35.906 pengaduan tersebut, sebanyak 11.944 berasal dari industri perbankan, 15.474 berasal dari industri financial technology, dan 7.248 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. "Selain itu, 719 berasal dari industri asuransi, serta 521 terkait dengan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (5/6/2026).
TAG: