KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 413.414 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 29.623 pengaduan, sepanjang 2023 hingga 22 Maret 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan dari 29.623 pengaduan tersebut, sebanyak 13.219 berasal dari sektor perbankan, 8.075 berasal dari industri financial technology, 5.915 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. "Selain itu, 1.928 berasal dari industri asuransi, serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (2/4).
OJK Terima 413.414 Pengaduan Lewat Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 413.414 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 29.623 pengaduan, sepanjang 2023 hingga 22 Maret 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan dari 29.623 pengaduan tersebut, sebanyak 13.219 berasal dari sektor perbankan, 8.075 berasal dari industri financial technology, 5.915 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. "Selain itu, 1.928 berasal dari industri asuransi, serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (2/4).