KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan sejumlah modus penipuan yang paling banyak dilaporkan masyarakat. Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan hingga akhir Agustus 2025, penipuan transaksi belanja online menjadi yang terbanyak dengan 44.877 laporan atau sekitar 18,8% dari total aduan. “Modus penipuan lain yang juga marak adalah penipuan mengaku pihak lain atau fake call. Modus ini tercatat sebanyak 24.723 laporan atau 10,4% dari total pengaduan,” ujar Friderica dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Kamis (4/9/2025).
OJK Terima 44.877 Laporan Penipuan Transaksi Online per Agustus 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan sejumlah modus penipuan yang paling banyak dilaporkan masyarakat. Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan hingga akhir Agustus 2025, penipuan transaksi belanja online menjadi yang terbanyak dengan 44.877 laporan atau sekitar 18,8% dari total aduan. “Modus penipuan lain yang juga marak adalah penipuan mengaku pihak lain atau fake call. Modus ini tercatat sebanyak 24.723 laporan atau 10,4% dari total pengaduan,” ujar Friderica dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Kamis (4/9/2025).