KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 312.532 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 45.884 pengaduan, sejak 1 Januari 2026 hingga 12 Juni 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan dari 45.884 pengaduan tersebut, sebanyak 14.989 berasal dari industri perbankan, 20.140 berasal dari industri financial technology, dan 9.151 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. "Selain itu, 878 berasal dari industri asuransi, serta sisanya terkait dengan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (7/7/2026).
OJK Terima 45.884 Pengaduan Lewat Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen per Juni 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 312.532 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 45.884 pengaduan, sejak 1 Januari 2026 hingga 12 Juni 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan dari 45.884 pengaduan tersebut, sebanyak 14.989 berasal dari industri perbankan, 20.140 berasal dari industri financial technology, dan 9.151 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. "Selain itu, 878 berasal dari industri asuransi, serta sisanya terkait dengan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (7/7/2026).