KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 470.678 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 48.355 pengaduan, mulai dari 1 Januari 2025 hingga 17 November 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan dari 48.355 pengaduan tersebut, sebanyak 17.939 berasal dari industri perbankan, 18.678 berasal dari industri financial technology, dan 9.591 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. "Selain itu, 1.442 berasal dari industri asuransi, serta sebanyak 705 berasal dari layanan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (11/12/2025).
OJK Terima 48.355 Aduan di Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen per November 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 470.678 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 48.355 pengaduan, mulai dari 1 Januari 2025 hingga 17 November 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan dari 48.355 pengaduan tersebut, sebanyak 17.939 berasal dari industri perbankan, 18.678 berasal dari industri financial technology, dan 9.591 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. "Selain itu, 1.442 berasal dari industri asuransi, serta sebanyak 705 berasal dari layanan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (11/12/2025).