KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima ribuan pengaduan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal sepanjang tahun berjalan. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi OJK telah menerima 5.287 pengaduan yang masuk sejak 1 Januari hingga 23 Mei 2025 dan mayoritas adalah pengaduan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal. “Pengaduan terkait identitas ilegal dan dari total tersebut sejumlah 4.344 pengaduan adalah terkait pinjaman online ilegal dan 943 pengaduan terkait investasi ilegal,” ujar Hasan dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (2/6).
OJK Terima 5.287 Pengaduan Keuangan Ilegal per Mei 2025, Mayoritas Terkait Pinjol
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima ribuan pengaduan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal sepanjang tahun berjalan. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi OJK telah menerima 5.287 pengaduan yang masuk sejak 1 Januari hingga 23 Mei 2025 dan mayoritas adalah pengaduan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal. “Pengaduan terkait identitas ilegal dan dari total tersebut sejumlah 4.344 pengaduan adalah terkait pinjaman online ilegal dan 943 pengaduan terkait investasi ilegal,” ujar Hasan dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (2/6).
TAG: