KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 536.267 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 56.620 pengaduan, sejak 1 Januari 2025 hingga 28 Desember 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan dari 56.620 pengaduan tersebut, sebanyak 20.972 berasal dari industri perbankan, 21.886 berasal dari industri financial technology, dan 11.309 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. "Selain itu, 1.619 berasal dari industri asuransi, serta sebanyak 834 berasal dari layanan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (9/1/2026).
OJK Terima 56.620 Pengaduan Konsumen Sepanjang 2025, Pinjol Ilegal Dominan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 536.267 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 56.620 pengaduan, sejak 1 Januari 2025 hingga 28 Desember 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan dari 56.620 pengaduan tersebut, sebanyak 20.972 berasal dari industri perbankan, 21.886 berasal dari industri financial technology, dan 11.309 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. "Selain itu, 1.619 berasal dari industri asuransi, serta sebanyak 834 berasal dari layanan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (9/1/2026).