KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 383.124 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 57.366 pengaduan, sejak 1 Januari 2026 hingga 13 Juli 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan dari 57.366 pengaduan tersebut, sebanyak 18.578 berasal dari industri perbankan, 25.443 berasal dari industri financial technology, dan 11.418 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. "Selain itu, 1.039 berasal dari industri asuransi, serta sisanya 888 terkait dengan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (4/8/2026).
OJK Terima 57.366 Pengaduan Lewat Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen per Juli 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 383.124 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 57.366 pengaduan, sejak 1 Januari 2026 hingga 13 Juli 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan dari 57.366 pengaduan tersebut, sebanyak 18.578 berasal dari industri perbankan, 25.443 berasal dari industri financial technology, dan 11.418 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. "Selain itu, 1.039 berasal dari industri asuransi, serta sisanya 888 terkait dengan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (4/8/2026).