KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah aduan sektor pembiayaan di Tanah Air mencapai 7.816. Hal ini terlihat dari berbagai kasus yang diterima oleh regulator. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi menyebutkan contoh kasus aduan yang kerap diterima di sektor pembiayaan seperti perilaku petugas penagihan hingga sanggahan transaksi. “Modusnya misal tindakan penagihan disertai dengan kekerasan fisik maupun verbal. Tindakan penagihan disertai ancaman, penyebaran data pribadi, penagihan dengan menghubungi nomor telpon di luar kontak darurat,” ujar wanita yang akrab disapa Kiki di Jakarta, pekan lalu.
OJK Terima 7.816 Aduan di Sektor Pembiayaan hingga Januari 2024
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah aduan sektor pembiayaan di Tanah Air mencapai 7.816. Hal ini terlihat dari berbagai kasus yang diterima oleh regulator. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi menyebutkan contoh kasus aduan yang kerap diterima di sektor pembiayaan seperti perilaku petugas penagihan hingga sanggahan transaksi. “Modusnya misal tindakan penagihan disertai dengan kekerasan fisik maupun verbal. Tindakan penagihan disertai ancaman, penyebaran data pribadi, penagihan dengan menghubungi nomor telpon di luar kontak darurat,” ujar wanita yang akrab disapa Kiki di Jakarta, pekan lalu.