KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 831 pengaduan terkait Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah (KPR) sepanjang 2025. Adapun pengaduan itu masuk melalui layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan dari 831 pengaduan itu, sebanyak 797 pengaduan sudah ditanggapi oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). "Sudah ditanggapi sebesar 95,91%. Sebanyak 4,04% pengaduan masih dalam proses penanganan PUJK saat ini," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (9/1/2026).
OJK Terima 831 Pengaduan Terkait KPR Sepanjang 2025, Sudah Ditanggapi PUJK 95,91%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 831 pengaduan terkait Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah (KPR) sepanjang 2025. Adapun pengaduan itu masuk melalui layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan dari 831 pengaduan itu, sebanyak 797 pengaduan sudah ditanggapi oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). "Sudah ditanggapi sebesar 95,91%. Sebanyak 4,04% pengaduan masih dalam proses penanganan PUJK saat ini," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (9/1/2026).