KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 102.319 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 9.068 pengaduan, sejak 1 Januari 2025 hingga 14 Maret 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan dari 9.068 pengaduan tersebut, sebanyak 3.383 berasal dari industri perbankan, 3.303 berasal dari industri financial technology, 1.941 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. Baca Juga: Satgas PASTI Blokir 508 Pinjol Ilegal di Januari-Februari 2025
OJK Terima 9.068 Pengaduan lewat Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 102.319 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 9.068 pengaduan, sejak 1 Januari 2025 hingga 14 Maret 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan dari 9.068 pengaduan tersebut, sebanyak 3.383 berasal dari industri perbankan, 3.303 berasal dari industri financial technology, 1.941 berasal dari industri perusahaan pembiayaan. Baca Juga: Satgas PASTI Blokir 508 Pinjol Ilegal di Januari-Februari 2025