KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima beberapa pengajuan aksi korporasi baik merger dan akuisisi saat ini di bidang fintech peer to peer (P2P) lending dan multifinance. Sayangnya, tak disebutkan jumlah pasti aksi korporasi tersebut. "Hingga saat ini, OJK telah menerima beberapa pengajuan aksi korporasi," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (7/8). Lebih lanjut, Agusman memperkirakan aksi korporasi berupa merger dan akuisisi masih berpotensi dilakukan penyelenggara ke depannya.
OJK Terima Beberapa Pengajuan Aksi Korporasi di Fintech Lending dan Multifinance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima beberapa pengajuan aksi korporasi baik merger dan akuisisi saat ini di bidang fintech peer to peer (P2P) lending dan multifinance. Sayangnya, tak disebutkan jumlah pasti aksi korporasi tersebut. "Hingga saat ini, OJK telah menerima beberapa pengajuan aksi korporasi," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (7/8). Lebih lanjut, Agusman memperkirakan aksi korporasi berupa merger dan akuisisi masih berpotensi dilakukan penyelenggara ke depannya.
TAG: